Hasil Negosiasi Tarif AS–RI Dinilai Menguntungkan 5 Juta Pekerja Manufaktur
Pemerintah Indonesia menilai kesepakatan tarif resiprokal perdagangan antara Indonesia dan Amerika Serikat memberikan dampak positif bagi industri manufaktur nasional, termasuk bagi jutaan tenaga kerja yang bergantung pada sektor tersebut.
Proses negosiasi tarif ini telah memasuki tahap akhir setelah Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto bersama Ambassador United States Trade Representative (USTR) Jamieson Greer menyelesaikan pembahasan lanjutan.
Salah satu poin penting dalam kesepakatan tersebut adalah persetujuan pemerintah Amerika Serikat untuk mengecualikan sejumlah komoditas unggulan ekspor Indonesia dari pengenaan tarif resiprokal. Sebelumnya, tarif tersebut disepakati sebesar 19 persen per 22 Juli 2025, turun signifikan dari rencana awal sebesar 32 persen.
Kebijakan ini dinilai menjadi angin segar bagi sektor industri dalam negeri, khususnya industri padat karya yang menyerap sekitar 5 juta tenaga kerja. Pemerintah menilai perlindungan terhadap sektor ini memiliki nilai strategis bagi perekonomian nasional.
Adapun komoditas ekspor Indonesia yang memperoleh pengecualian tarif antara lain kelapa sawit, kakao, kopi, dan teh. Di sisi lain, Amerika Serikat mengajukan permintaan akses langsung terhadap komoditas mineral kritis yang dimiliki Indonesia.
Airlangga menjelaskan bahwa perjanjian tersebut bersifat komersial dan strategis serta tetap menjaga kepentingan ekonomi kedua negara secara seimbang. Ia juga menegaskan bahwa kesepakatan ini tidak membatasi kebijakan nasional Indonesia di luar ruang lingkup perjanjian.
Rencananya, kesepakatan tarif dagang ini akan ditandatangani secara resmi oleh Presiden Amerika Serikat Donald Trump dan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto pada akhir Januari 2026. Pemerintah menargetkan seluruh dokumen Agreement on Reciprocal Tariff (ART) dapat diselesaikan dalam rentang waktu 12–19 Januari 2026 agar proses penandatanganan berjalan sesuai jadwal.
